YATI SUMANANG > No Telepone: 082122470787 / 021-91666120, Pin BB: 5498D0FC, Email: Yati_sumanang@yahoo.co.id / Yatisumanang88.ys@gmail.com
POPULAR POSTS
-
BINTANG PERKASA SAFETY Supplier alat-alat safety terlengkap dan murah Produk yang kami jual seperti : - Coverall Nomex, ...
-
Safety Helmet Berfungsi sebagai pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung. Tali Pengaman (Safety Harness...
-
. Kings Adalah shalat Satu keselamatan merk sepatu (sepatu safety) Yang Cukup Terkenal. Raja Keselamatan Sepatu Hadir DENGAN tampilan ...
-
KACAMATA SAFETY CHEETAH SAFETY GLASSES A. HC 434K-1 B. Gravity Lensa cermin emas C. Alpha Lensa ruangan / luar ruangan ...
-
BINTANG PERKASA SAFETY Supplier alat-alat safety terlengkap dan murah Produk yang kami jual seperti: - Coverall Nomex, coverall Tecas...
-
Hujan lebat sudah mulai melanda seperti kemarin maka segera siapkan jas hujan AXIO sebelum hujan mengguyurmu. Jas hujan AXIO Europe origin...
-
PERLENGKAPAN KESELAMATAN SUPPLIER ALAT PERLENGKAPAN ALAT-ALAT SAFETY Helm keselamatan Berfungsi sebagai pelindung kepala Dari B...
-
Alat pemadam kebakaran / Alat Pemadam Api Ringan (APAR) Tabung Pemadam Alat Pemadam Kebakaran Starvvo Alat Pemadam Kebakaran ada...
BERITA SAFETY
The Verge
Google has updated its Local Guides program for Google Maps, rewarding people who regularly leave reviews, upload photos, or add information for restaurants, tourist spots, and other locations with increased Google Drive storage and early access to new ...
Business Insider
While talking about the current state of flux within Google's robotics division, one person who used to work at one of the ~9 robotics companies that Google acquired said that Amazon was also eyeing the business before the search giant officially...
VentureBeat
But our concerns over Google Play have only grown worse since I outlined some key issues with the platform in August. Since then, we have seen several serious security breaches stemming from GooglePlay. I fear many more are to come, especially as we ...
Engadget
Google's Inbox is like an experimental Gmail, offering a more active (or laborious) way of tackling your inbox bloat, delaying and reminding you to respond at a later time. Its latest trick involves harnessing deep neural networks to offer a trio of ...
powered by

BLOG ARCHIVE
- ▼ 2015 (75)
- ▼ November (50)
- PERALATAN SAFETY | WIKA
- PERLENGKAPAN SAFETY | TABUNG PEMADAM VIKING
- PERLENGKAPAN SAFETY | SAFETY GLASSES UVEX
- PERLENGKAPAN SAFETY | HELM TANIZIWA
- PERLENGKAPAN SAFETY | STEARNS
- PERLENGKAPAN SAFETY | SPERIAN
- PERLENGKAPAN SAFETY | SHIGEMATSU
- PERLENGKAPAN SAFETY | SCHUH TECHNOLOGY
- PERLENGKAPAN SAFETY | RED WING
- PERLENGKAPAN SAFETY | RANGER
- PERLENGKAPAN SAFETY | PROTECTOR
- PERLENGKAPAN SAFETY | BODY HARNESS PROTECTA VIRAJ
- PERLENGKAPAN SAFETY | BODY HARNESS PROTECTA
- PERLENGKAPAN SAFETY | PETROVA BOOT
- PERLENGKAPAN SAFETY | PELTOR
- PERLENGKAPAN SAFETY | OSW
- PERLENGKAPAN SAFETY | BAJU PEMADAM NOMEX
- PERLENGKAPAN SAFET | HELM MSA | SAFETY GLASSES MSA...
- PERLENGKAPAN SAFETY | MASTER LOCK
- PERLENGKAPAN SAFETY | KOTAK OBAT P3K MERK MASPION
- PERLENGKAPAN SAFETY | MASKR
- PERLENGKAPAN SAFETY | SEPATU SAFETY KENT
- PERLENGKAPAN SAFETY | KARAM BODY HARNESS
- PERLENGKAPAN SAFETY | TANDU JUNKIN
- PERALATAN SAFETY | MASKER FENZY
- PERLENGKAPAN SAFETY | SEPATU SAFETY JOGGER
- PERLENGKAPAN SAFETY | HOWARD EAR PLUG
- PERLENGKAPAN SAFETY | EYEWASH HAWS
- PERLENGKAPAN SAFETY | SEPATU PEMADAM HARVIK
- PERLENGKAPAN SAFETY | GARRETT DETECTOR
- PERALATAN SAFETY | TABUNG PEMADAM FIREX
- PERLENGKAPAN SAFETY | EYEWASH PORTA STREAM
- PERLENGKAPAN SAFETY | EAR PLUG
- PERLENGKAPAN SAFETY | JUAL SEPATU Dr.OSHA
- PERLENGKAPAN SAFETY | KACA MATA SAFET GLASSES CIG
- PERLENGKAPAN SAFETY | BW TECHNOLOGIES
- PERLENGKAPAN SAFETY | CENTER BRIGHTSTAR
- PERLENGKAPAN SAFETY | HELM SAFETY BLUE EAGLE
- PERLENGKAPAN SAFETY | MASKER SAFETY BLUE EAGLE
- PERLENGKAPAN SAFETY | WELDING HELMET
- PERLENGKAPAN SAFETY | SEPATU SAFETY BLACK RHINO
- PERLENGKAPAN SAFETY | SEPATU SAFETY BATA
- PERLENGKAPAN SAFETY | KACA MATA SAFETY KING'S
- PERLENGKAPAN SAFETY | SEPATU SAFETY KRUSHER
- PERLENGKAPAN SAFETY | BODY HARNESS / SAFETY BELT
- PERLENGKAPAN SAFETY | BINTANG PERKASA SAFETY
- PERLENGKAPAN SAFETY | JUAL SARUNG TANGAN PLASTIK G...
- PERLENGKAPAN SAFETY | UUD K3 yang harus dipahami
- PERLENGKAPAN SAFETY | JUAL ALAT PELINDUNG DIRI DI ...
- PERLENGKAPAN SAFETY | SAFETY FIRST | PERLENGKAPAN ...
LABELS
FOLLOW BY EMAIL
POPULAR POSTS
-
BINTANG PERKASA SAFETY Supplier alat-alat safety terlengkap dan murah Produk yang kami jual seperti : - Coverall Nomex, ...
-
Safety Helmet Berfungsi sebagai pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung. Tali Pengaman (Safety Harness...
-
. Kings Adalah shalat Satu keselamatan merk sepatu (sepatu safety) Yang Cukup Terkenal. Raja Keselamatan Sepatu Hadir DENGAN tampilan ...
-
KACAMATA SAFETY CHEETAH SAFETY GLASSES A. HC 434K-1 B. Gravity Lensa cermin emas C. Alpha Lensa ruangan / luar ruangan ...
-
BINTANG PERKASA SAFETY Supplier alat-alat safety terlengkap dan murah Produk yang kami jual seperti: - Coverall Nomex, coverall Tecas...
-
Hujan lebat sudah mulai melanda seperti kemarin maka segera siapkan jas hujan AXIO sebelum hujan mengguyurmu. Jas hujan AXIO Europe origin...
-
PERLENGKAPAN KESELAMATAN SUPPLIER ALAT PERLENGKAPAN ALAT-ALAT SAFETY Helm keselamatan Berfungsi sebagai pelindung kepala Dari B...
-
Alat pemadam kebakaran / Alat Pemadam Api Ringan (APAR) Tabung Pemadam Alat Pemadam Kebakaran Starvvo Alat Pemadam Kebakaran ada...
POPULAR POSTS
-
BINTANG PERKASA SAFETY Supplier alat-alat safety terlengkap dan murah Produk yang kami jual seperti : - Coverall Nomex, ...
-
Safety Helmet Berfungsi sebagai pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung. Tali Pengaman (Safety Harness...
-
. Kings Adalah shalat Satu keselamatan merk sepatu (sepatu safety) Yang Cukup Terkenal. Raja Keselamatan Sepatu Hadir DENGAN tampilan ...
-
KACAMATA SAFETY CHEETAH SAFETY GLASSES A. HC 434K-1 B. Gravity Lensa cermin emas C. Alpha Lensa ruangan / luar ruangan ...
-
BINTANG PERKASA SAFETY Supplier alat-alat safety terlengkap dan murah Produk yang kami jual seperti: - Coverall Nomex, coverall Tecas...
-
Hujan lebat sudah mulai melanda seperti kemarin maka segera siapkan jas hujan AXIO sebelum hujan mengguyurmu. Jas hujan AXIO Europe origin...
-
PERLENGKAPAN KESELAMATAN SUPPLIER ALAT PERLENGKAPAN ALAT-ALAT SAFETY Helm keselamatan Berfungsi sebagai pelindung kepala Dari B...
-
Alat pemadam kebakaran / Alat Pemadam Api Ringan (APAR) Tabung Pemadam Alat Pemadam Kebakaran Starvvo Alat Pemadam Kebakaran ada...
KETERANGAN
BINTANG PERKASA SAFETY Supplier alat-alat safety terlengkap dan murah Produk yang kami jual seperti : - Coverall Nomex, Coverall Tecasafe, Redwing Safety shoes, Safety Glasses, Coverall Coporate Pertamina, Hand Gloves, Safety Helmet, Masker, Fire Equipment, dll. - Untuk pertanyaan apapun bisa hubungi kami.. YATI SUMANANG : No Telepone : 082122470787 : 021-91666120 Pin BB : 5498D0FC
Minggu, 15 November 2015
PERLENGKAPAN SAFETY | BODY HARNESS / SAFETY BELT
BODY HARNESS / SAFETY BELT
_____________________________________________________________________________

- Generic Karam Full Body Harness PN 21
- Model: Full Body Harness | Part Number: SKU-14143
_____________________________________________________________________________

- Safeguard Full Body Harness Singgle
- Model: Full Body Harness | Part Number: SKU-13996
_____________________________________________________________________________

Blue Eagle Full Body Harness KA91
Model: KA91 | Part Number: SKU-12901
One Double-Lock hook, one D-ring | Belt : 45mm | Rope : 14mmx1500mm
_____________________________________________________________________________

Blue Eagle Full Body Harness KA91H
Model: KA91H | Part Number: SKU-12902
_____________________________________________________________________________

Blue Eagle Parachute Type Safety Harness NP787H
Model: NP787H | Part Number: SKU-12900
Belt : 50mm | Rope : 14mmx1500mm
_____________________________________________________________________________

Blue Eagle Linemen’s Safety Belt NP747
Model: NP747 | Part Number: SKU-12899
Main belt width : 50mm | Pad belt widyh : 80mm | Rope diameter : 16mm | Length : 2000mm
_____________________________________________________________________________

Blue Eagle Safety Belt NP758
Model: NP758 | Part Number: SKU-12716
Belum ada keterangan singkat, silahkan klik untuk detail spesifikasi produk.
_____________________________________________________________________________

Blue Eagle Safety Belt NP757
Model: NP757 | Part Number: SKU-12715
_____________________________________________________________________________

Blue Eagle Safety Belt NP737
Model: NP737 | Part Number: SKU-12714
_____________________________________________________________________________

Blue Eagle Safety Belt NP727
Model: NP727 | Part Number: SKU-12712
_____________________________________________________________________________

Leopard Full Body Hardness (Hook Kecil Single)
Model: Hook Kecil | Part Number: SKU-12711
_____________________________________________________________________________

Leopard Full Body Hardness (Hook Besar Single)
Model: Hook Besar Single | Part Number: SKU-12710
_____________________________________________________________________________

Leopard Full Body Hardness (Hook Besar Double)
Model: Hook Besar Double | Part Number: SKU-12709
_____________________________________________________________________________

Generic Full Body Harness and Lanyard Karam
Model: Full Body Harness and Lanyard Karam | Part Number: harness-and-lanyard-karam
_____________________________________________________________________________

Generic Sala DBI PN1310065
Model: Sala DBI PN1310065 | Part Number: sala-dbi-pn1310065
_____________________________________________________________________________

Generic Safety Belt KW1000359
Model: Safety Belt KW1000359 | Part Number: belt-kw1000359
_____________________________________________________________________________

Generic full body harness AB protecta
Model: AB protecta | Part Number: protecta-ab1000
_____________________________________________________________________________

Generic Full Body Harness Protecta AB100
Model: Full Body Harness Protecta AB100 | Part Number: harness-protecta-ab100
_____________________________________________________________________________

Generic Full Body Harness Singgle Hook
Model: Full Body Harness | Part Number: harness-besafe
_____________________________________________________________________________

Generic Blue Eagle NP787
Model: Blue Eagle NP787 | Part Number: blue-eagle-np787
_____________________________________________________________________________
BINTANG PERKASA SAFETY
Supplier alat-alat safety terlengkap dan murah
Produk yang kami jual seperti :
- Coverall Nomex, Coverall Tecasafe, Redwing Safety shoes, Safety Glasses, Coverall Coporate Pertamina, Hand Gloves, Safety Helmet, Masker, Fire Equipment, dll.
- Untuk pertanyaan apapun bisa hubungi kami..
YATI SUMANANG :
No Telepone : 082122470787
: 021-91666120
Pin BB : 5498D0FC
Email : Yati_sumanang@yahoo.co.id
: yatisumanang88.ys@gmail.com
Sabtu, 14 November 2015
PERLENGKAPAN SAFETY | BINTANG PERKASA SAFETY
2. EAR PLUG / PELINDUNG TELINGA
- EAR PLUG ULTRA FIT
- EAR PLUG ALPINE
4. MASKER SAFETY
5. SARUNG TANGAN / HAND GLOVES
6. FULL BODY HARNESS
7. SAFETY BELT
8. SEPATU KARET
- BOOT AP
- NEW ERRA
AP
9. SAFETY BOOT
- WAYNA
- PETROVA
- COUGAR
10. SAFETY SHOES
- RED WING
- KING'S
- CHETTHA
- KRUSHER
- DR.OSHA
11. WEARPACK / COVERRAL
12. SAFETY VEST / ROMPI
13. SAFETY SIGN
- STANDAR DLLAJ
- GLOW IN THE DARK
- STIKER 3M
14. TRAFFIC SAFETY EQUIPMENT
- Windsock indonesia
- Traffic cone plastic
- Stick cone
- Road barrier plastic
YATI SUMANANG:
No Telepone:
082122470787 / 021-91666120
Pin BB: 5498D0FC
Email:
Yati_sumanang@yahoo.co.id: Yatisumanang88.ys@gmail.com
Selasa, 10 November 2015
PERLENGKAPAN SAFETY | JUAL SARUNG TANGAN PLASTIK GLOVY
PERLENGKAPAN SAFETY | JUAL SARUNG TANGAN PLASTIK GLOVY
Hubungi:
YATI SUMANANG:
No Telepone: 082122470787
: 021-91666120
Pin BB: 5498D0FC
Email: Yati_sumanang@yahoo.co.id
: Yatisumanang88.ys@gmail.com
Minggu, 08 November 2015
PERLENGKAPAN SAFETY | UUD K3 yang harus dipahami
SafetyDo! - Ada Peraturan Perundangan khusus yang mengatur tentang Alat Pelindung diri yang dipakai saat bekerja di perusahaan atau saat bekerja yang mengandung resiko fisik. Berikut kopian asli slide tentang alat pelindung diri.
PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR: PER / MEN / 2006 TENTANG ALAT PELINDUNG DIRI
Latar belakang
D alam rangka perlindungan k3, perlu adanya jaminan penyediaan alat pelindung diri yang memenuhi syarat dan pemakaian yang efektif; meningkatnya jenis alat pelindung diri yang beredar, dan mengantisipasi munculnya permasalahan antara pengusaha dan pekerja tentang alat pelindung diri di tempat kerja
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-undang Pengawasan Perburuhan Tahun 1948 Nomor 23 Dari Republik Indonesia Untuk Seluruh Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1951 Nomor 4);
- Hukum No.3 Tahun 1969 tentang ratifikasi Konvensi ILO No.120 tentang Higiene Dalam Bisnis dan Kantor-kantor (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 14);
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2918);
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187 / M Tahun 2004 tentang Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu;
Pengertian
Alat Pelindung Diri selanjutnya disebut APD adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh dan atau sebagian tubuh dari adanya kemungkinan potensi bahaya dan kecelakaan kerja.
Ruang lingkup
Peraturan Menteri ini berlaku untuk perencanaan, pembuatan, peredaran, pemakaian, pemeliharaan dan pembuangan atau pemusnahan alat pelindung diri.
Alat pelindung diri meliputi:
1. Alat pelindung kepala;
2. Alat pelindung mata dan muka;
3. Alat pelindung pernapasan;
4. Alat pelindung telinga;
5. Alat pelindung tangan;
6. Alat pelindung kaki;
7. Alat pelindung badan;
8. Pakaian pelindung;
9. Alat pelindung pekerjaan di ketinggian;
10. Alat pelindung pekerjaan di atas, di permukaan dan di dalam air.
Perencanaan dan pembuatan
Perencanaan pembuatan alat pelindung diri harus mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) atau standar internasional yang diakui secara luas di dunia. Pembuat atau distributor alat pelindung diri wajib terdaftar dan memiliki Surat Keputusan Penunjukan (SKP) sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) bidang fabrikasi atau distribusi di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI. Pembuat dan distributor alat pelindung diri wajib bertanggung jawab atas kualitas, keamanan dan keselamatan alat pelindung diri yang dibuat dan didistribusikan.
Sertifikasi dan label
Setiap jenis APD yang diproduksi di dalam negeri maupun di luar negeri dan akan didistribusikan di wilayah hukum RI wajib memiliki nomor pendaftaran dan mendapat sertifikat kualifikasi. Syarat mendapatkan nomor pendaftaran dan sertifikat kualifikasi al. :
1. Gambar rencana;
2. Spesifikasi produk;
3. Surat keterangan atau sertifikat hasil uji material;
4. Surat keterangan atau sertifikat hasil uji produk;
5. Sampel produk.
Pengujian alat pelindung diri dapat dilakukan di laboratorium di dalam dan di luar negeri yang telah mendapat akreditasi dari lembaga yang berwenang. Label berupa logo K3 dan nomor pendaftaran wajib dilekatkan pada produk alat pelindung diri yang telah mendapat nomor pendaftaran dan sertifikat kualifikasi. Dalam hal tidak dapat dilekatkan pada alat pelindung diri, label wajib dilekatkan pada kemasan, pembungkus atau buku manual alat pelindung diri.
Tempat kerja yang wajib APD (1)
NAB faktor Kimia dan Fisika melebihi ketentuan yang berlaku; dibuat, dicoba, dipakai atau dipergunakan mesin, pesawat, alat perkakas, peralatan atau instalasi yang berbahaya yang dapat menimbulkan kecelakaan, kebakaran atau peledakan; tempat yang dikelola asbes, debu dan serat berbahaya, api, asap, gas, kotoran, hembusan angin yang keras, dan panas matahari; dibuat, diolah, dipakai dipergunakan, diperdagangkan, diangkut atau disimpan bahan atau barang yang dapat meledak, mudah terbakar, korosif, beracun, menimbulkan infeksi, bersuhu tinggi atau bersuhu sangat rendah; dikerjakan pembangunan, perbaikan, perawatan, pembersihan atau pembongkaran rumah, gedung atau bangunan lainnya termasuk bangunan perairan, saluran atau terowongan di bawah tanah dan sebagainya atau dimana dilakukan pekerjaan persiapan; dilakukan usaha: pertanian, perkebunan, pembukaan hutan, pengerjaan hutan, pengolahan kayu atau hasil hutan lainnya, peternakan, perikanan; dilakukan upaya kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, klinik dan pelayanan kesehatan kerja;
Tempat kerja yang wajib APD (2)
Dilakukan usaha pertambangan dan pengolahan mineral dan logam, minyak bumi dan gas alam; dilakukan pengangkutan barang, binatang atau manusia, baik di darat, laut dan udara; dikerjakan bongkar muat barang muatan di pelabuhan laut, bandar udara, terminal, setasiun kereta api atau gudang; dilakukan penyelaman dan pekerjaan lain di dalam air; dilakukan pekerjaan di ketinggian di atas permukaan tanah; dilakukan pekerjaan dengan tekanan udara atau suhu di bawah atau di atas normal (ekstrem); dilakukan pekerjaan yang mengandung bahaya tertimbun tanah, jatuh, terkena pelantingan benda, terjatuh atau terperosok, hanyut atau terpelanting; dilakukan pekerjaan dalam tangki, sumur atau lubang dan ruang tertutup; dilakukan pembuangan atau pemusnahan sampah atau limbah; dibangkitkan, dirubah, dikumpulkan, disimpan, dibagi-bagikan atau disalurkan listrik, gas, minyak dan air;
Tempat kerja yang wajib APD (3)
Dilakukan pekerjaan di dekat atau di atas air. Penggunaan alat pelindung diri merupakan cara terakhir pengendalian bahaya setelah bentuk penanganan teknis dan administratif telah dilakukan. Penggunaan alat pelindung diri disesuaikan dengan potensi bahaya dan jenis pekerjaan. Berdasarkan identifikasi potensi bahaya, pengusaha atau manajer mengatur tempat kerja wajib menggunakan alat pelindung diri.
Lokasi wajib menggunakan alat pelindung diri harus diumumkan tertulis dalam papan pengumuman di tempat kerja tersebut sehingga dapat dibaca oleh karyawan atau orang lain yang memasuki tempat kerja tersebut.
Pegawai pengawas atau Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja dapat mengatur tempat-tempat kerja lain yang wajib menggunakan alat pelindung diri.
Kewajiban Penyediaan Alat Pelindung Diri manajer wajib menyediakan secara cuma-cuma, bagi tenaga kerja setiap orang lain yang memasuki tempat kerja. Dengan ketentuan:
1. pada pekerja / buruh yang baru ditempatkan;
2. alat pelindung diri yang ada telah kadaluarsa;
3. alat pelindung diri telah rusak dan tidak dapat berfungsi dengan baik karena dipakai bekerja;
Ada penetapan dan diwajibkan oleh Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan atau Ahli Keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan. Pemilihan alat pelindung diri wajib melibatkan perwakilan pekerja / buruh.Manajer wajib menyediakan alat pelindung diri dalam jumlah yang cukup dan sesuai dengan jenis potensi bahaya dan jumlah pekerja / buruh.
Kewajiban dan Hak Pekerja / Buruh
Wajib untuk memakai alat-alat perlindungan diri yang diwajibkan. wajib merawat dan menjaga alat-alat perlindungan diri yang diberikan, berhak meminta kepada manajer atau pengusaha alat perlindungan diri yang diperlukan dalam melaksanakan pekerjaan. berhak menyatakan keberatan kerja atau mogok kerja bila:
1. tidak tersedia alat pelindung diri yang memadai;
2. meragukan kehandalan alat pelindung diri yang disediakan oleh manajer atau pengusaha.
3. dilarang menperjualbelikan alat pelindung diri yang disediakan.
Dilarang mengganti alat pelindung diri yang disediakan pengelola atau pengusaha untuk kebutuhan bekerja dengan jenis lain yang mutu dan kualitasnya tidak setara.
Konstruksi
Manajer wajib menunjukkan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja baru tentang alat-alat pelindung diri bagi tenaga kerja yang bersangkutan melalui program pembangunan alat pelindung diri. dilaksanakan dengan cara:
¨ Konstruksi bagi tenaga kerja baru atau yang baru ditempatkan;
¨ Pembinaan dan pelatihan berkala setiap tahun;
Manajer atau pengusaha wajib memiliki dokumentasi program pembangunan alat pelindung diri.
Perawatan
Alat pelindung diri yang telah dipakai seorang tenaga kerja tidak dapat dipakai tenaga kerja lain kecuali bila alat pelindung diri sudah dibersihkan. Alat pelindung diri yang terkontaminasi oleh debu atau serat dan bahan kimia berbahaya dilarang untuk dibawa pulang. Manajer harus menyediakan tempat penyimpanan khusus untuk alat pelindung diri. Penggantian salah satu komponen atau seluruh komponen alat pelindung diri harus diketahui oleh Petugas Penatalaksana Alat Pelindung Diri atau Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan. Perusahaan harus memiliki dokumentasi perawatan alat pelindung diri.
Pembuangan dan pemusnahan
Alat pelindung diri yang rusak, retak atau tidak dapat berfungsi dengan baik harus dibuang. Alat pelindung diri yang habis masa pakainya (kadaluarsa) dan mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3), wajib dimusnahkan sesuai dengan persyaratan teknis yang berlaku. Pembuangan dan pemusnahan alat pelindung diri yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) harus dilengkapi dengan berita acara pemusnahan.
Tindakan disiplin
Pengusaha atau manajer dapat menjatuhkan sanksi kepada pekerja / buruh dalam hal pekerja / buruh tidak bersedia untuk mengikuti program penggunaan alat pelindung diri. Sanksi terhadap pelanggaran disiplin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama.
Penunjukan Petugas Penatalaksana Alat Pelindung Diri
Petugas Penatalaksana Alat Pelindung Diri memiliki kewajiban:
1. melakukan identifikasi kebutuhan dan kondisi alat pelindung diri;
2. melakukan pemilihan alat pelindung diri yang sesuai dengan jenis bahaya dan kebutuhan / kenyamanan pekerja / buruh;
3. menyusun program pelatihan alat pelindung diri;
4. melakukan penatalaksanaan perawatan dan penyimpanan alat pelindung diri;
5. melakukan inspeksi alat pelindung diri di tempat kerja;
6. melakukan penatalaksanaan pembuangan atau pemusnahan;
7. melakukan evaluasi efektifitas penggunaan alat pelindung diri;
8. membuat laporan tatalaksana Alat Pelindung Diri.
Pekerjaan Berbahaya dengan A PD Khusus
Tenaga kerja yang melakukan pekerjaan pekerjaan berbahaya dan menggunakan alat pelindung diri khusus, wajib memiliki lisensi. Pekerjaan pekerjaan yang dimaksud meliputi:
¨ Bekerja dengan menggunakan bantuan tali temali (rope) untuk berpindah tempat;
¨ Bekerja di dalam air dengan menggunakan pakaian selam khusus dan alat suplai oksigen;
¨ Pekerjaan penyelamatan (search and rescue) dari kebakaran, tumpahan bahan kimia, dan lain-lain.
Prosedur dan mekanisme memperoleh lisensi ditetapkan oleh Direktur.
Ketentuan peralihan
Semua jenis alat pelindung diri yang sudah digunakan di tempat kerja yang belum mendapatkan nomor pendaftaran dan sertifikat konfirmasi wajib didaftarkan oleh produsen dan atau distributor selambat-lambatnya 1 (satu) tahun sejak ditetapkannya Peraturan Menteri Ini
PERLENGKAPAN SAFETY | JUAL ALAT PELINDUNG DIRI DI PERKEBUNAN
Alat Pelindung Diri di Perkebunan Kelapa Sawit
Saat ini perkebunan kelapa sawit sudah memasuki program sertifikasi baik itu RSPO (Rountable Sustainable Palm Oil), ISCC (International Sustainability Carbon Certifite) dan ISPO (Indonesia Palm Oil). Semua program sertifikasi ini memiliki beberapa perbedaan tetapi secara keseluruhan yang di wajibkan adalah tentang manusia, Planet lingkungan dan Profit keutungan usaha. Namun kali ini kita akan membahas tentang manusia yang meliputi karyawan dengan peraturan dengan K3 (Kesehatan Keselamatan Kerja).
Pemakaian alat pelindung diri merupakan salah satu bagian dari K3. Di perkebunan kelapa sawit pekerja di wajibkan menggunakan alat pelindung diri sesuai dengan jenis pekerjaan yang di lakukan karena alat pelindung diri yang di gunakan di sesuaikan dengan potensi resiko yang di alami oleh karyawan tersebut.
Jenis dan fungsi alat pelindung diri:
1. Helm
Helm berfungsi untuk melindungi kepala dari segala jenis benturan sehingga dapat meminimalkan cederan pada otak.
2. Kaca Mata
Kaca mata berfungsi untuk melindungi mata dari serpihan benda-benda kecil seperti abu, bunga kelapa sawit, bahan kimia dan sepihan potongan benda lain.
3. Ear Plug
Ear Plug Untuk mengurangi tingkat kebisingan pendengaran.
4. Masker
Masker berfungsi untuk menghindari terhirupnya bahan kimia yang beracun
5. Clemet
Clemet berfungsi agar tubuh tim semprot tidak terpapar bahan kimia karena terbuat dari bahan yang tahan air.
6. Sarung tangan kain
Sarung tangan kain berfungsi untuk menyerap keringat dan menghindari kerusakan tangan (kapalan) karena bekerja dengan benda keras.
7. Sarung tangan karet
Sarung tangan karet berfungsi untuk menghindari tangan terpapar bahan kimia.
8. Sepatu AV / safety
Sepatu AV / Safety berfungsi untuk melindungi bagian kaki terkena duri, terjepit, dan jatuhnya benda tumpul lainnya.
Alat pelindung diri berdasarkan jenis pekerjaan di perkebunan kelapa sawit adalah sebagai berikut:
1. Prasarana Jalan
Untuk karyawan prasarana jalan alat pelindung diri yang digunakan adalah: Helm, Sepatu Safety, sarung tangan dan kacamata
2. Pemupukan
Untuk pekerjaan pemupukan alat pelindung diri yang digunakan adalah: Topi, Masker, Clemet, sarung tangan dan Sepatu Safety.
3. Tunas Pohon
Untuk pekerjaan tunas pohon alat pelindung diri yang di gunakan adalah: Helm, kacamata, sarung tangan dan sepatu Safety. sarung egrek / dodos.
4. Pengendalian Gulma Manual
Untuk pengendalian gulma secara manual alat pelindung diri yang di gunakan adalah: topi, sarung tangan dan sepatu Safety
5. Pengendalian Gulma Kimia
Untuk pekerjaan pengendalian gulma secara kimia alat pelindung diri yang di gunakan adalah Topi, Masker, Clemet, sarung tangan kain, sarung tangan karet dan Sepatu Safety.
6. Panen
Untuk pekerjaan panen alat pelindung diri yang di gunakan adalah Helm, kacamata, sarung tangan dan sepatu safety, sarung egrek / dodos.
7. Gudang dan Kantor
Untuk karyawan gudang alat pelindung diri yang di gunakan adalah helm, masker, Clemet, sarung tangan kain, sarung tangan karet dan Sepatu safty.
JUAL PERLENGKAPAN SAFETY
• HELM SAFETY • MASKER SAFETY • KACAMATA SAFETY • PENUTUP TELINGA • BAJU KERJA SAFETY • SARUNG TANGAN SAFETY • SEPATU SAFETY • dll
FORMULIR KONTAK
LABELS PRODUK
POST ARCHIVE
- ▼ 2015 (75)
- ▼ November (50)
- PERLENGKAPAN SAFETY | SAFETY FIRST | PERLENGKAPAN ...
- PERLENGKAPAN SAFETY | JUAL ALAT PELINDUNG DIRI DI ...
- PERLENGKAPAN SAFETY | UUD K3 yang harus dipahami
- PERLENGKAPAN SAFETY | JUAL SARUNG TANGAN PLASTIK G...
- PERLENGKAPAN SAFETY | BINTANG PERKASA SAFETY
- PERLENGKAPAN SAFETY | BODY HARNESS / SAFETY BELT
- PERLENGKAPAN SAFETY | SEPATU SAFETY KRUSHER
- PERLENGKAPAN SAFETY | KACA MATA SAFETY KING'S
- PERLENGKAPAN SAFETY | SEPATU SAFETY BATA
- PERLENGKAPAN SAFETY | SEPATU SAFETY BLACK RHINO
- PERLENGKAPAN SAFETY | WELDING HELMET
- PERLENGKAPAN SAFETY | MASKER SAFETY BLUE EAGLE
- PERLENGKAPAN SAFETY | HELM SAFETY BLUE EAGLE
- PERLENGKAPAN SAFETY | CENTER BRIGHTSTAR
- PERLENGKAPAN SAFETY | BW TECHNOLOGIES
- PERLENGKAPAN SAFETY | KACA MATA SAFET GLASSES CIG
- PERLENGKAPAN SAFETY | JUAL SEPATU Dr.OSHA
- PERLENGKAPAN SAFETY | EAR PLUG
- PERLENGKAPAN SAFETY | EYEWASH PORTA STREAM
- PERALATAN SAFETY | TABUNG PEMADAM FIREX
- PERLENGKAPAN SAFETY | GARRETT DETECTOR
- PERLENGKAPAN SAFETY | SEPATU PEMADAM HARVIK
- PERLENGKAPAN SAFETY | EYEWASH HAWS
- PERLENGKAPAN SAFETY | HOWARD EAR PLUG
- PERLENGKAPAN SAFETY | SEPATU SAFETY JOGGER
- PERALATAN SAFETY | MASKER FENZY
- PERLENGKAPAN SAFETY | TANDU JUNKIN
- PERLENGKAPAN SAFETY | KARAM BODY HARNESS
- PERLENGKAPAN SAFETY | SEPATU SAFETY KENT
- PERLENGKAPAN SAFETY | MASKR
- PERLENGKAPAN SAFETY | KOTAK OBAT P3K MERK MASPION
- PERLENGKAPAN SAFETY | MASTER LOCK
- PERLENGKAPAN SAFET | HELM MSA | SAFETY GLASSES MSA...
- PERLENGKAPAN SAFETY | BAJU PEMADAM NOMEX
- PERLENGKAPAN SAFETY | OSW
- PERLENGKAPAN SAFETY | PELTOR
- PERLENGKAPAN SAFETY | PETROVA BOOT
- PERLENGKAPAN SAFETY | BODY HARNESS PROTECTA
- PERLENGKAPAN SAFETY | BODY HARNESS PROTECTA VIRAJ
- PERLENGKAPAN SAFETY | PROTECTOR
- PERLENGKAPAN SAFETY | RANGER
- PERLENGKAPAN SAFETY | RED WING
- PERLENGKAPAN SAFETY | SCHUH TECHNOLOGY
- PERLENGKAPAN SAFETY | SHIGEMATSU
- PERLENGKAPAN SAFETY | SPERIAN
- PERLENGKAPAN SAFETY | STEARNS
- PERLENGKAPAN SAFETY | HELM TANIZIWA
- PERLENGKAPAN SAFETY | SAFETY GLASSES UVEX
- PERLENGKAPAN SAFETY | TABUNG PEMADAM VIKING
- PERALATAN SAFETY | WIKA
KATALOG PRODUK SAFETY

Contoh macam-macam PRODUK SAFETY
Copyright © 2015 SUPPLIER PERLENGKAPAN PERALATAN SAFETY EQUIPMENT | Designed for r4 - r4i gold, r4 3ds, r4 sdhc
YATI SUMANANG > No Telepone: 082122470787 / 021-91666120, Pin BB: 5498D0FC, Email: Yati_sumanang@yahoo.co.id / Yatisumanang88.ys@gmail.com
POPULAR POSTS
- BINTANG PERKASA SAFETY Supplier alat-alat safety terlengkap dan murah Produk yang kami jual seperti : - Coverall Nomex, ...
- Safety Helmet Berfungsi sebagai pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung. Tali Pengaman (Safety Harness...
- . Kings Adalah shalat Satu keselamatan merk sepatu (sepatu safety) Yang Cukup Terkenal. Raja Keselamatan Sepatu Hadir DENGAN tampilan ...
- KACAMATA SAFETY CHEETAH SAFETY GLASSES A. HC 434K-1 B. Gravity Lensa cermin emas C. Alpha Lensa ruangan / luar ruangan ...
- BINTANG PERKASA SAFETY Supplier alat-alat safety terlengkap dan murah Produk yang kami jual seperti: - Coverall Nomex, coverall Tecas...
- Hujan lebat sudah mulai melanda seperti kemarin maka segera siapkan jas hujan AXIO sebelum hujan mengguyurmu. Jas hujan AXIO Europe origin...
- PERLENGKAPAN KESELAMATAN SUPPLIER ALAT PERLENGKAPAN ALAT-ALAT SAFETY Helm keselamatan Berfungsi sebagai pelindung kepala Dari B...
- Alat pemadam kebakaran / Alat Pemadam Api Ringan (APAR) Tabung Pemadam Alat Pemadam Kebakaran Starvvo Alat Pemadam Kebakaran ada...
BERITA SAFETY
The Verge
Google has updated its Local Guides program for Google Maps, rewarding people who regularly leave reviews, upload photos, or add information for restaurants, tourist spots, and other locations with increased Google Drive storage and early access to new ...
Business Insider
While talking about the current state of flux within Google's robotics division, one person who used to work at one of the ~9 robotics companies that Google acquired said that Amazon was also eyeing the business before the search giant officially...
VentureBeat
But our concerns over Google Play have only grown worse since I outlined some key issues with the platform in August. Since then, we have seen several serious security breaches stemming from GooglePlay. I fear many more are to come, especially as we ...
Engadget
Google's Inbox is like an experimental Gmail, offering a more active (or laborious) way of tackling your inbox bloat, delaying and reminding you to respond at a later time. Its latest trick involves harnessing deep neural networks to offer a trio of ...
powered by
| ![]() |
BLOG ARCHIVE
- ▼ 2015 (75)
- ▼ November (50)
- PERALATAN SAFETY | WIKA
- PERLENGKAPAN SAFETY | TABUNG PEMADAM VIKING
- PERLENGKAPAN SAFETY | SAFETY GLASSES UVEX
- PERLENGKAPAN SAFETY | HELM TANIZIWA
- PERLENGKAPAN SAFETY | STEARNS
- PERLENGKAPAN SAFETY | SPERIAN
- PERLENGKAPAN SAFETY | SHIGEMATSU
- PERLENGKAPAN SAFETY | SCHUH TECHNOLOGY
- PERLENGKAPAN SAFETY | RED WING
- PERLENGKAPAN SAFETY | RANGER
- PERLENGKAPAN SAFETY | PROTECTOR
- PERLENGKAPAN SAFETY | BODY HARNESS PROTECTA VIRAJ
- PERLENGKAPAN SAFETY | BODY HARNESS PROTECTA
- PERLENGKAPAN SAFETY | PETROVA BOOT
- PERLENGKAPAN SAFETY | PELTOR
- PERLENGKAPAN SAFETY | OSW
- PERLENGKAPAN SAFETY | BAJU PEMADAM NOMEX
- PERLENGKAPAN SAFET | HELM MSA | SAFETY GLASSES MSA...
- PERLENGKAPAN SAFETY | MASTER LOCK
- PERLENGKAPAN SAFETY | KOTAK OBAT P3K MERK MASPION
- PERLENGKAPAN SAFETY | MASKR
- PERLENGKAPAN SAFETY | SEPATU SAFETY KENT
- PERLENGKAPAN SAFETY | KARAM BODY HARNESS
- PERLENGKAPAN SAFETY | TANDU JUNKIN
- PERALATAN SAFETY | MASKER FENZY
- PERLENGKAPAN SAFETY | SEPATU SAFETY JOGGER
- PERLENGKAPAN SAFETY | HOWARD EAR PLUG
- PERLENGKAPAN SAFETY | EYEWASH HAWS
- PERLENGKAPAN SAFETY | SEPATU PEMADAM HARVIK
- PERLENGKAPAN SAFETY | GARRETT DETECTOR
- PERALATAN SAFETY | TABUNG PEMADAM FIREX
- PERLENGKAPAN SAFETY | EYEWASH PORTA STREAM
- PERLENGKAPAN SAFETY | EAR PLUG
- PERLENGKAPAN SAFETY | JUAL SEPATU Dr.OSHA
- PERLENGKAPAN SAFETY | KACA MATA SAFET GLASSES CIG
- PERLENGKAPAN SAFETY | BW TECHNOLOGIES
- PERLENGKAPAN SAFETY | CENTER BRIGHTSTAR
- PERLENGKAPAN SAFETY | HELM SAFETY BLUE EAGLE
- PERLENGKAPAN SAFETY | MASKER SAFETY BLUE EAGLE
- PERLENGKAPAN SAFETY | WELDING HELMET
- PERLENGKAPAN SAFETY | SEPATU SAFETY BLACK RHINO
- PERLENGKAPAN SAFETY | SEPATU SAFETY BATA
- PERLENGKAPAN SAFETY | KACA MATA SAFETY KING'S
- PERLENGKAPAN SAFETY | SEPATU SAFETY KRUSHER
- PERLENGKAPAN SAFETY | BODY HARNESS / SAFETY BELT
- PERLENGKAPAN SAFETY | BINTANG PERKASA SAFETY
- PERLENGKAPAN SAFETY | JUAL SARUNG TANGAN PLASTIK G...
- PERLENGKAPAN SAFETY | UUD K3 yang harus dipahami
- PERLENGKAPAN SAFETY | JUAL ALAT PELINDUNG DIRI DI ...
- PERLENGKAPAN SAFETY | SAFETY FIRST | PERLENGKAPAN ...
- ▼ November (50)
LABELS
FOLLOW BY EMAIL
POPULAR POSTS
- BINTANG PERKASA SAFETY Supplier alat-alat safety terlengkap dan murah Produk yang kami jual seperti : - Coverall Nomex, ...
- Safety Helmet Berfungsi sebagai pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung. Tali Pengaman (Safety Harness...
- . Kings Adalah shalat Satu keselamatan merk sepatu (sepatu safety) Yang Cukup Terkenal. Raja Keselamatan Sepatu Hadir DENGAN tampilan ...
- KACAMATA SAFETY CHEETAH SAFETY GLASSES A. HC 434K-1 B. Gravity Lensa cermin emas C. Alpha Lensa ruangan / luar ruangan ...
- BINTANG PERKASA SAFETY Supplier alat-alat safety terlengkap dan murah Produk yang kami jual seperti: - Coverall Nomex, coverall Tecas...
- Hujan lebat sudah mulai melanda seperti kemarin maka segera siapkan jas hujan AXIO sebelum hujan mengguyurmu. Jas hujan AXIO Europe origin...
- PERLENGKAPAN KESELAMATAN SUPPLIER ALAT PERLENGKAPAN ALAT-ALAT SAFETY Helm keselamatan Berfungsi sebagai pelindung kepala Dari B...
- Alat pemadam kebakaran / Alat Pemadam Api Ringan (APAR) Tabung Pemadam Alat Pemadam Kebakaran Starvvo Alat Pemadam Kebakaran ada...
POPULAR POSTS
- BINTANG PERKASA SAFETY Supplier alat-alat safety terlengkap dan murah Produk yang kami jual seperti : - Coverall Nomex, ...
- Safety Helmet Berfungsi sebagai pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung. Tali Pengaman (Safety Harness...
- . Kings Adalah shalat Satu keselamatan merk sepatu (sepatu safety) Yang Cukup Terkenal. Raja Keselamatan Sepatu Hadir DENGAN tampilan ...
- KACAMATA SAFETY CHEETAH SAFETY GLASSES A. HC 434K-1 B. Gravity Lensa cermin emas C. Alpha Lensa ruangan / luar ruangan ...
- BINTANG PERKASA SAFETY Supplier alat-alat safety terlengkap dan murah Produk yang kami jual seperti: - Coverall Nomex, coverall Tecas...
- Hujan lebat sudah mulai melanda seperti kemarin maka segera siapkan jas hujan AXIO sebelum hujan mengguyurmu. Jas hujan AXIO Europe origin...
- PERLENGKAPAN KESELAMATAN SUPPLIER ALAT PERLENGKAPAN ALAT-ALAT SAFETY Helm keselamatan Berfungsi sebagai pelindung kepala Dari B...
- Alat pemadam kebakaran / Alat Pemadam Api Ringan (APAR) Tabung Pemadam Alat Pemadam Kebakaran Starvvo Alat Pemadam Kebakaran ada...
KETERANGAN
BINTANG PERKASA SAFETY Supplier alat-alat safety terlengkap dan murah Produk yang kami jual seperti : - Coverall Nomex, Coverall Tecasafe, Redwing Safety shoes, Safety Glasses, Coverall Coporate Pertamina, Hand Gloves, Safety Helmet, Masker, Fire Equipment, dll. - Untuk pertanyaan apapun bisa hubungi kami.. YATI SUMANANG : No Telepone : 082122470787 : 021-91666120 Pin BB : 5498D0FC
Minggu, 15 November 2015
PERLENGKAPAN SAFETY | BODY HARNESS / SAFETY BELT
BODY HARNESS / SAFETY BELT
_____________________________________________________________________________
- Generic Karam Full Body Harness PN 21
- Model: Full Body Harness | Part Number: SKU-14143
- Safeguard Full Body Harness Singgle
- Model: Full Body Harness | Part Number: SKU-13996
Blue Eagle Full Body Harness KA91
Model: KA91 | Part Number: SKU-12901
One Double-Lock hook, one D-ring | Belt : 45mm | Rope : 14mmx1500mm
_____________________________________________________________________________

Blue Eagle Full Body Harness KA91H
Model: KA91H | Part Number: SKU-12902
_____________________________________________________________________________

Blue Eagle Parachute Type Safety Harness NP787H
Model: NP787H | Part Number: SKU-12900
Belt : 50mm | Rope : 14mmx1500mm
Blue Eagle Full Body Harness KA91H
Model: KA91H | Part Number: SKU-12902
_____________________________________________________________________________
Blue Eagle Parachute Type Safety Harness NP787H
Model: NP787H | Part Number: SKU-12900
Belt : 50mm | Rope : 14mmx1500mm
_____________________________________________________________________________

Blue Eagle Linemen’s Safety Belt NP747
Model: NP747 | Part Number: SKU-12899
Main belt width : 50mm | Pad belt widyh : 80mm | Rope diameter : 16mm | Length : 2000mm
Blue Eagle Linemen’s Safety Belt NP747
Model: NP747 | Part Number: SKU-12899
Main belt width : 50mm | Pad belt widyh : 80mm | Rope diameter : 16mm | Length : 2000mm
_____________________________________________________________________________

Blue Eagle Safety Belt NP758
Model: NP758 | Part Number: SKU-12716
Belum ada keterangan singkat, silahkan klik untuk detail spesifikasi produk.
Blue Eagle Safety Belt NP758
Model: NP758 | Part Number: SKU-12716
Belum ada keterangan singkat, silahkan klik untuk detail spesifikasi produk.
_____________________________________________________________________________

Blue Eagle Safety Belt NP757
Model: NP757 | Part Number: SKU-12715
Blue Eagle Safety Belt NP757
Model: NP757 | Part Number: SKU-12715
_____________________________________________________________________________

Blue Eagle Safety Belt NP737
Model: NP737 | Part Number: SKU-12714
Blue Eagle Safety Belt NP737
Model: NP737 | Part Number: SKU-12714
_____________________________________________________________________________

Blue Eagle Safety Belt NP727
Model: NP727 | Part Number: SKU-12712
Blue Eagle Safety Belt NP727
Model: NP727 | Part Number: SKU-12712
_____________________________________________________________________________

Leopard Full Body Hardness (Hook Kecil Single)
Model: Hook Kecil | Part Number: SKU-12711
Leopard Full Body Hardness (Hook Kecil Single)
Model: Hook Kecil | Part Number: SKU-12711
_____________________________________________________________________________

Leopard Full Body Hardness (Hook Besar Single)
Model: Hook Besar Single | Part Number: SKU-12710
Leopard Full Body Hardness (Hook Besar Single)
Model: Hook Besar Single | Part Number: SKU-12710
_____________________________________________________________________________

Leopard Full Body Hardness (Hook Besar Double)
Model: Hook Besar Double | Part Number: SKU-12709
Leopard Full Body Hardness (Hook Besar Double)
Model: Hook Besar Double | Part Number: SKU-12709
_____________________________________________________________________________

Generic Full Body Harness and Lanyard Karam
Model: Full Body Harness and Lanyard Karam | Part Number: harness-and-lanyard-karam
Generic Full Body Harness and Lanyard Karam
Model: Full Body Harness and Lanyard Karam | Part Number: harness-and-lanyard-karam
_____________________________________________________________________________

Generic Sala DBI PN1310065
Model: Sala DBI PN1310065 | Part Number: sala-dbi-pn1310065
Generic Sala DBI PN1310065
Model: Sala DBI PN1310065 | Part Number: sala-dbi-pn1310065
_____________________________________________________________________________

Generic Safety Belt KW1000359
Model: Safety Belt KW1000359 | Part Number: belt-kw1000359
Generic Safety Belt KW1000359
Model: Safety Belt KW1000359 | Part Number: belt-kw1000359
_____________________________________________________________________________

Generic full body harness AB protecta
Model: AB protecta | Part Number: protecta-ab1000
Generic full body harness AB protecta
Model: AB protecta | Part Number: protecta-ab1000
_____________________________________________________________________________

Generic Full Body Harness Protecta AB100
Model: Full Body Harness Protecta AB100 | Part Number: harness-protecta-ab100
Generic Full Body Harness Protecta AB100
Model: Full Body Harness Protecta AB100 | Part Number: harness-protecta-ab100
_____________________________________________________________________________

Generic Full Body Harness Singgle Hook
Model: Full Body Harness | Part Number: harness-besafe
Generic Full Body Harness Singgle Hook
Model: Full Body Harness | Part Number: harness-besafe
_____________________________________________________________________________

Generic Blue Eagle NP787
Model: Blue Eagle NP787 | Part Number: blue-eagle-np787
Generic Blue Eagle NP787
Model: Blue Eagle NP787 | Part Number: blue-eagle-np787
_____________________________________________________________________________
BINTANG PERKASA SAFETY
Supplier alat-alat safety terlengkap dan murah
Produk yang kami jual seperti :
- Coverall Nomex, Coverall Tecasafe, Redwing Safety shoes, Safety Glasses, Coverall Coporate Pertamina, Hand Gloves, Safety Helmet, Masker, Fire Equipment, dll.
- Untuk pertanyaan apapun bisa hubungi kami..
YATI SUMANANG :
No Telepone : 082122470787
: 021-91666120
Pin BB : 5498D0FC
Email : Yati_sumanang@yahoo.co.id
: yatisumanang88.ys@gmail.com
Email : Yati_sumanang@yahoo.co.id
: yatisumanang88.ys@gmail.com
Sabtu, 14 November 2015
PERLENGKAPAN SAFETY | BINTANG PERKASA SAFETY
2. EAR PLUG / PELINDUNG TELINGA
- EAR PLUG ULTRA FIT
- EAR PLUG ALPINE
4. MASKER SAFETY
5. SARUNG TANGAN / HAND GLOVES
6. FULL BODY HARNESS
7. SAFETY BELT
8. SEPATU KARET
- BOOT AP
- NEW ERRA
AP
9. SAFETY BOOT
- WAYNA
- PETROVA
- COUGAR
10. SAFETY SHOES
- RED WING
- KING'S
- CHETTHA
- KRUSHER
- DR.OSHA
13. SAFETY SIGN
- STANDAR DLLAJ
- GLOW IN THE DARK
- STIKER 3M
14. TRAFFIC SAFETY EQUIPMENT
- Windsock indonesia
5. SARUNG TANGAN / HAND GLOVES
6. FULL BODY HARNESS
7. SAFETY BELT
8. SEPATU KARET
- BOOT AP
- NEW ERRA
AP
9. SAFETY BOOT
- WAYNA
- PETROVA
- COUGAR
10. SAFETY SHOES
- RED WING
- KING'S
- CHETTHA
- KRUSHER
- DR.OSHA
11. WEARPACK / COVERRAL
12. SAFETY VEST / ROMPI
13. SAFETY SIGN
- STANDAR DLLAJ
- GLOW IN THE DARK
- STIKER 3M
14. TRAFFIC SAFETY EQUIPMENT
- Windsock indonesia
- Traffic cone plastic
- Stick cone
- Road barrier plastic
YATI SUMANANG:
No Telepone:
082122470787 / 021-91666120
Pin BB: 5498D0FC
Email:
Yati_sumanang@yahoo.co.id: Yatisumanang88.ys@gmail.com
No Telepone:
082122470787 / 021-91666120
Pin BB: 5498D0FC
Email:
Yati_sumanang@yahoo.co.id: Yatisumanang88.ys@gmail.com
Selasa, 10 November 2015
PERLENGKAPAN SAFETY | JUAL SARUNG TANGAN PLASTIK GLOVY
PERLENGKAPAN SAFETY | JUAL SARUNG TANGAN PLASTIK GLOVY
Hubungi:
YATI SUMANANG:
No Telepone: 082122470787
: 021-91666120
Pin BB: 5498D0FC
Email: Yati_sumanang@yahoo.co.id
: Yatisumanang88.ys@gmail.com
Hubungi:
YATI SUMANANG:
No Telepone: 082122470787
: 021-91666120
Pin BB: 5498D0FC
Email: Yati_sumanang@yahoo.co.id
: Yatisumanang88.ys@gmail.com
Minggu, 08 November 2015
PERLENGKAPAN SAFETY | UUD K3 yang harus dipahami
SafetyDo! - Ada Peraturan Perundangan khusus yang mengatur tentang Alat Pelindung diri yang dipakai saat bekerja di perusahaan atau saat bekerja yang mengandung resiko fisik. Berikut kopian asli slide tentang alat pelindung diri.
PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR: PER / MEN / 2006 TENTANG ALAT PELINDUNG DIRI
Latar belakang
D alam rangka perlindungan k3, perlu adanya jaminan penyediaan alat pelindung diri yang memenuhi syarat dan pemakaian yang efektif; meningkatnya jenis alat pelindung diri yang beredar, dan mengantisipasi munculnya permasalahan antara pengusaha dan pekerja tentang alat pelindung diri di tempat kerja
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-undang Pengawasan Perburuhan Tahun 1948 Nomor 23 Dari Republik Indonesia Untuk Seluruh Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1951 Nomor 4);
- Hukum No.3 Tahun 1969 tentang ratifikasi Konvensi ILO No.120 tentang Higiene Dalam Bisnis dan Kantor-kantor (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 14);
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2918);
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187 / M Tahun 2004 tentang Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu;
Pengertian
Alat Pelindung Diri selanjutnya disebut APD adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh dan atau sebagian tubuh dari adanya kemungkinan potensi bahaya dan kecelakaan kerja.
Ruang lingkup
Peraturan Menteri ini berlaku untuk perencanaan, pembuatan, peredaran, pemakaian, pemeliharaan dan pembuangan atau pemusnahan alat pelindung diri.
Alat pelindung diri meliputi:
1. Alat pelindung kepala;
2. Alat pelindung mata dan muka;
3. Alat pelindung pernapasan;
4. Alat pelindung telinga;
5. Alat pelindung tangan;
6. Alat pelindung kaki;
7. Alat pelindung badan;
8. Pakaian pelindung;
9. Alat pelindung pekerjaan di ketinggian;
10. Alat pelindung pekerjaan di atas, di permukaan dan di dalam air.
Perencanaan dan pembuatan
Perencanaan pembuatan alat pelindung diri harus mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) atau standar internasional yang diakui secara luas di dunia. Pembuat atau distributor alat pelindung diri wajib terdaftar dan memiliki Surat Keputusan Penunjukan (SKP) sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) bidang fabrikasi atau distribusi di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI. Pembuat dan distributor alat pelindung diri wajib bertanggung jawab atas kualitas, keamanan dan keselamatan alat pelindung diri yang dibuat dan didistribusikan.
Sertifikasi dan label
Setiap jenis APD yang diproduksi di dalam negeri maupun di luar negeri dan akan didistribusikan di wilayah hukum RI wajib memiliki nomor pendaftaran dan mendapat sertifikat kualifikasi. Syarat mendapatkan nomor pendaftaran dan sertifikat kualifikasi al. :
1. Gambar rencana;
2. Spesifikasi produk;
3. Surat keterangan atau sertifikat hasil uji material;
4. Surat keterangan atau sertifikat hasil uji produk;
5. Sampel produk.
Pengujian alat pelindung diri dapat dilakukan di laboratorium di dalam dan di luar negeri yang telah mendapat akreditasi dari lembaga yang berwenang. Label berupa logo K3 dan nomor pendaftaran wajib dilekatkan pada produk alat pelindung diri yang telah mendapat nomor pendaftaran dan sertifikat kualifikasi. Dalam hal tidak dapat dilekatkan pada alat pelindung diri, label wajib dilekatkan pada kemasan, pembungkus atau buku manual alat pelindung diri.
Tempat kerja yang wajib APD (1)
NAB faktor Kimia dan Fisika melebihi ketentuan yang berlaku; dibuat, dicoba, dipakai atau dipergunakan mesin, pesawat, alat perkakas, peralatan atau instalasi yang berbahaya yang dapat menimbulkan kecelakaan, kebakaran atau peledakan; tempat yang dikelola asbes, debu dan serat berbahaya, api, asap, gas, kotoran, hembusan angin yang keras, dan panas matahari; dibuat, diolah, dipakai dipergunakan, diperdagangkan, diangkut atau disimpan bahan atau barang yang dapat meledak, mudah terbakar, korosif, beracun, menimbulkan infeksi, bersuhu tinggi atau bersuhu sangat rendah; dikerjakan pembangunan, perbaikan, perawatan, pembersihan atau pembongkaran rumah, gedung atau bangunan lainnya termasuk bangunan perairan, saluran atau terowongan di bawah tanah dan sebagainya atau dimana dilakukan pekerjaan persiapan; dilakukan usaha: pertanian, perkebunan, pembukaan hutan, pengerjaan hutan, pengolahan kayu atau hasil hutan lainnya, peternakan, perikanan; dilakukan upaya kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, klinik dan pelayanan kesehatan kerja;
Tempat kerja yang wajib APD (2)
Dilakukan usaha pertambangan dan pengolahan mineral dan logam, minyak bumi dan gas alam; dilakukan pengangkutan barang, binatang atau manusia, baik di darat, laut dan udara; dikerjakan bongkar muat barang muatan di pelabuhan laut, bandar udara, terminal, setasiun kereta api atau gudang; dilakukan penyelaman dan pekerjaan lain di dalam air; dilakukan pekerjaan di ketinggian di atas permukaan tanah; dilakukan pekerjaan dengan tekanan udara atau suhu di bawah atau di atas normal (ekstrem); dilakukan pekerjaan yang mengandung bahaya tertimbun tanah, jatuh, terkena pelantingan benda, terjatuh atau terperosok, hanyut atau terpelanting; dilakukan pekerjaan dalam tangki, sumur atau lubang dan ruang tertutup; dilakukan pembuangan atau pemusnahan sampah atau limbah; dibangkitkan, dirubah, dikumpulkan, disimpan, dibagi-bagikan atau disalurkan listrik, gas, minyak dan air;
Tempat kerja yang wajib APD (3)
Dilakukan pekerjaan di dekat atau di atas air. Penggunaan alat pelindung diri merupakan cara terakhir pengendalian bahaya setelah bentuk penanganan teknis dan administratif telah dilakukan. Penggunaan alat pelindung diri disesuaikan dengan potensi bahaya dan jenis pekerjaan. Berdasarkan identifikasi potensi bahaya, pengusaha atau manajer mengatur tempat kerja wajib menggunakan alat pelindung diri.
Lokasi wajib menggunakan alat pelindung diri harus diumumkan tertulis dalam papan pengumuman di tempat kerja tersebut sehingga dapat dibaca oleh karyawan atau orang lain yang memasuki tempat kerja tersebut.
Pegawai pengawas atau Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja dapat mengatur tempat-tempat kerja lain yang wajib menggunakan alat pelindung diri.
Kewajiban Penyediaan Alat Pelindung Diri manajer wajib menyediakan secara cuma-cuma, bagi tenaga kerja setiap orang lain yang memasuki tempat kerja. Dengan ketentuan:
1. pada pekerja / buruh yang baru ditempatkan;
2. alat pelindung diri yang ada telah kadaluarsa;
3. alat pelindung diri telah rusak dan tidak dapat berfungsi dengan baik karena dipakai bekerja;
Ada penetapan dan diwajibkan oleh Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan atau Ahli Keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan. Pemilihan alat pelindung diri wajib melibatkan perwakilan pekerja / buruh.Manajer wajib menyediakan alat pelindung diri dalam jumlah yang cukup dan sesuai dengan jenis potensi bahaya dan jumlah pekerja / buruh.
Kewajiban dan Hak Pekerja / Buruh
Wajib untuk memakai alat-alat perlindungan diri yang diwajibkan. wajib merawat dan menjaga alat-alat perlindungan diri yang diberikan, berhak meminta kepada manajer atau pengusaha alat perlindungan diri yang diperlukan dalam melaksanakan pekerjaan. berhak menyatakan keberatan kerja atau mogok kerja bila:
1. tidak tersedia alat pelindung diri yang memadai;
2. meragukan kehandalan alat pelindung diri yang disediakan oleh manajer atau pengusaha.
3. dilarang menperjualbelikan alat pelindung diri yang disediakan.
Dilarang mengganti alat pelindung diri yang disediakan pengelola atau pengusaha untuk kebutuhan bekerja dengan jenis lain yang mutu dan kualitasnya tidak setara.
Konstruksi
Manajer wajib menunjukkan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja baru tentang alat-alat pelindung diri bagi tenaga kerja yang bersangkutan melalui program pembangunan alat pelindung diri. dilaksanakan dengan cara:
¨ Konstruksi bagi tenaga kerja baru atau yang baru ditempatkan;
¨ Pembinaan dan pelatihan berkala setiap tahun;
Manajer atau pengusaha wajib memiliki dokumentasi program pembangunan alat pelindung diri.
Perawatan
Alat pelindung diri yang telah dipakai seorang tenaga kerja tidak dapat dipakai tenaga kerja lain kecuali bila alat pelindung diri sudah dibersihkan. Alat pelindung diri yang terkontaminasi oleh debu atau serat dan bahan kimia berbahaya dilarang untuk dibawa pulang. Manajer harus menyediakan tempat penyimpanan khusus untuk alat pelindung diri. Penggantian salah satu komponen atau seluruh komponen alat pelindung diri harus diketahui oleh Petugas Penatalaksana Alat Pelindung Diri atau Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan. Perusahaan harus memiliki dokumentasi perawatan alat pelindung diri.
Pembuangan dan pemusnahan
Alat pelindung diri yang rusak, retak atau tidak dapat berfungsi dengan baik harus dibuang. Alat pelindung diri yang habis masa pakainya (kadaluarsa) dan mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3), wajib dimusnahkan sesuai dengan persyaratan teknis yang berlaku. Pembuangan dan pemusnahan alat pelindung diri yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) harus dilengkapi dengan berita acara pemusnahan.
Tindakan disiplin
Pengusaha atau manajer dapat menjatuhkan sanksi kepada pekerja / buruh dalam hal pekerja / buruh tidak bersedia untuk mengikuti program penggunaan alat pelindung diri. Sanksi terhadap pelanggaran disiplin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama.
Penunjukan Petugas Penatalaksana Alat Pelindung Diri
Petugas Penatalaksana Alat Pelindung Diri memiliki kewajiban:
1. melakukan identifikasi kebutuhan dan kondisi alat pelindung diri;
2. melakukan pemilihan alat pelindung diri yang sesuai dengan jenis bahaya dan kebutuhan / kenyamanan pekerja / buruh;
3. menyusun program pelatihan alat pelindung diri;
4. melakukan penatalaksanaan perawatan dan penyimpanan alat pelindung diri;
5. melakukan inspeksi alat pelindung diri di tempat kerja;
6. melakukan penatalaksanaan pembuangan atau pemusnahan;
7. melakukan evaluasi efektifitas penggunaan alat pelindung diri;
8. membuat laporan tatalaksana Alat Pelindung Diri.
Pekerjaan Berbahaya dengan A PD Khusus
Tenaga kerja yang melakukan pekerjaan pekerjaan berbahaya dan menggunakan alat pelindung diri khusus, wajib memiliki lisensi. Pekerjaan pekerjaan yang dimaksud meliputi:
¨ Bekerja dengan menggunakan bantuan tali temali (rope) untuk berpindah tempat;
¨ Bekerja di dalam air dengan menggunakan pakaian selam khusus dan alat suplai oksigen;
¨ Pekerjaan penyelamatan (search and rescue) dari kebakaran, tumpahan bahan kimia, dan lain-lain.
Prosedur dan mekanisme memperoleh lisensi ditetapkan oleh Direktur.
Ketentuan peralihan
Semua jenis alat pelindung diri yang sudah digunakan di tempat kerja yang belum mendapatkan nomor pendaftaran dan sertifikat konfirmasi wajib didaftarkan oleh produsen dan atau distributor selambat-lambatnya 1 (satu) tahun sejak ditetapkannya Peraturan Menteri Ini
PERLENGKAPAN SAFETY | JUAL ALAT PELINDUNG DIRI DI PERKEBUNAN
Alat Pelindung Diri di Perkebunan Kelapa Sawit
Saat ini perkebunan kelapa sawit sudah memasuki program sertifikasi baik itu RSPO (Rountable Sustainable Palm Oil), ISCC (International Sustainability Carbon Certifite) dan ISPO (Indonesia Palm Oil). Semua program sertifikasi ini memiliki beberapa perbedaan tetapi secara keseluruhan yang di wajibkan adalah tentang manusia, Planet lingkungan dan Profit keutungan usaha. Namun kali ini kita akan membahas tentang manusia yang meliputi karyawan dengan peraturan dengan K3 (Kesehatan Keselamatan Kerja).
Pemakaian alat pelindung diri merupakan salah satu bagian dari K3. Di perkebunan kelapa sawit pekerja di wajibkan menggunakan alat pelindung diri sesuai dengan jenis pekerjaan yang di lakukan karena alat pelindung diri yang di gunakan di sesuaikan dengan potensi resiko yang di alami oleh karyawan tersebut.
Jenis dan fungsi alat pelindung diri:
1. Helm
Helm berfungsi untuk melindungi kepala dari segala jenis benturan sehingga dapat meminimalkan cederan pada otak.
2. Kaca Mata
Kaca mata berfungsi untuk melindungi mata dari serpihan benda-benda kecil seperti abu, bunga kelapa sawit, bahan kimia dan sepihan potongan benda lain.
3. Ear Plug
Ear Plug Untuk mengurangi tingkat kebisingan pendengaran.
4. Masker
Masker berfungsi untuk menghindari terhirupnya bahan kimia yang beracun
5. Clemet
Clemet berfungsi agar tubuh tim semprot tidak terpapar bahan kimia karena terbuat dari bahan yang tahan air.
6. Sarung tangan kain
Sarung tangan kain berfungsi untuk menyerap keringat dan menghindari kerusakan tangan (kapalan) karena bekerja dengan benda keras.
7. Sarung tangan karet
Sarung tangan karet berfungsi untuk menghindari tangan terpapar bahan kimia.
8. Sepatu AV / safety
Sepatu AV / Safety berfungsi untuk melindungi bagian kaki terkena duri, terjepit, dan jatuhnya benda tumpul lainnya.
Alat pelindung diri berdasarkan jenis pekerjaan di perkebunan kelapa sawit adalah sebagai berikut:
1. Prasarana Jalan
Untuk karyawan prasarana jalan alat pelindung diri yang digunakan adalah: Helm, Sepatu Safety, sarung tangan dan kacamata
2. Pemupukan
Untuk pekerjaan pemupukan alat pelindung diri yang digunakan adalah: Topi, Masker, Clemet, sarung tangan dan Sepatu Safety.
3. Tunas Pohon
Untuk pekerjaan tunas pohon alat pelindung diri yang di gunakan adalah: Helm, kacamata, sarung tangan dan sepatu Safety. sarung egrek / dodos.
4. Pengendalian Gulma Manual
Untuk pengendalian gulma secara manual alat pelindung diri yang di gunakan adalah: topi, sarung tangan dan sepatu Safety
5. Pengendalian Gulma Kimia
Untuk pekerjaan pengendalian gulma secara kimia alat pelindung diri yang di gunakan adalah Topi, Masker, Clemet, sarung tangan kain, sarung tangan karet dan Sepatu Safety.
6. Panen
Untuk pekerjaan panen alat pelindung diri yang di gunakan adalah Helm, kacamata, sarung tangan dan sepatu safety, sarung egrek / dodos.
7. Gudang dan Kantor
Untuk karyawan gudang alat pelindung diri yang di gunakan adalah helm, masker, Clemet, sarung tangan kain, sarung tangan karet dan Sepatu safty.
Pemakaian alat pelindung diri merupakan salah satu bagian dari K3. Di perkebunan kelapa sawit pekerja di wajibkan menggunakan alat pelindung diri sesuai dengan jenis pekerjaan yang di lakukan karena alat pelindung diri yang di gunakan di sesuaikan dengan potensi resiko yang di alami oleh karyawan tersebut.
Jenis dan fungsi alat pelindung diri:
1. Helm
Helm berfungsi untuk melindungi kepala dari segala jenis benturan sehingga dapat meminimalkan cederan pada otak.
2. Kaca Mata
Kaca mata berfungsi untuk melindungi mata dari serpihan benda-benda kecil seperti abu, bunga kelapa sawit, bahan kimia dan sepihan potongan benda lain.
3. Ear Plug
Ear Plug Untuk mengurangi tingkat kebisingan pendengaran.
4. Masker
Masker berfungsi untuk menghindari terhirupnya bahan kimia yang beracun
5. Clemet
Clemet berfungsi agar tubuh tim semprot tidak terpapar bahan kimia karena terbuat dari bahan yang tahan air.
6. Sarung tangan kain
Sarung tangan kain berfungsi untuk menyerap keringat dan menghindari kerusakan tangan (kapalan) karena bekerja dengan benda keras.
7. Sarung tangan karet
Sarung tangan karet berfungsi untuk menghindari tangan terpapar bahan kimia.
8. Sepatu AV / safety
Sepatu AV / Safety berfungsi untuk melindungi bagian kaki terkena duri, terjepit, dan jatuhnya benda tumpul lainnya.
Alat pelindung diri berdasarkan jenis pekerjaan di perkebunan kelapa sawit adalah sebagai berikut:
1. Prasarana Jalan
Untuk karyawan prasarana jalan alat pelindung diri yang digunakan adalah: Helm, Sepatu Safety, sarung tangan dan kacamata
2. Pemupukan
Untuk pekerjaan pemupukan alat pelindung diri yang digunakan adalah: Topi, Masker, Clemet, sarung tangan dan Sepatu Safety.
3. Tunas Pohon
Untuk pekerjaan tunas pohon alat pelindung diri yang di gunakan adalah: Helm, kacamata, sarung tangan dan sepatu Safety. sarung egrek / dodos.
4. Pengendalian Gulma Manual
Untuk pengendalian gulma secara manual alat pelindung diri yang di gunakan adalah: topi, sarung tangan dan sepatu Safety
5. Pengendalian Gulma Kimia
Untuk pekerjaan pengendalian gulma secara kimia alat pelindung diri yang di gunakan adalah Topi, Masker, Clemet, sarung tangan kain, sarung tangan karet dan Sepatu Safety.
6. Panen
Untuk pekerjaan panen alat pelindung diri yang di gunakan adalah Helm, kacamata, sarung tangan dan sepatu safety, sarung egrek / dodos.
7. Gudang dan Kantor
Untuk karyawan gudang alat pelindung diri yang di gunakan adalah helm, masker, Clemet, sarung tangan kain, sarung tangan karet dan Sepatu safty.
JUAL PERLENGKAPAN SAFETY
• HELM SAFETY • MASKER SAFETY • KACAMATA SAFETY • PENUTUP TELINGA • BAJU KERJA SAFETY • SARUNG TANGAN SAFETY • SEPATU SAFETY • dll
FORMULIR KONTAK
LABELS PRODUK
POST ARCHIVE
- ▼ 2015 (75)
- ▼ November (50)
- PERLENGKAPAN SAFETY | SAFETY FIRST | PERLENGKAPAN ...
- PERLENGKAPAN SAFETY | JUAL ALAT PELINDUNG DIRI DI ...
- PERLENGKAPAN SAFETY | UUD K3 yang harus dipahami
- PERLENGKAPAN SAFETY | JUAL SARUNG TANGAN PLASTIK G...
- PERLENGKAPAN SAFETY | BINTANG PERKASA SAFETY
- PERLENGKAPAN SAFETY | BODY HARNESS / SAFETY BELT
- PERLENGKAPAN SAFETY | SEPATU SAFETY KRUSHER
- PERLENGKAPAN SAFETY | KACA MATA SAFETY KING'S
- PERLENGKAPAN SAFETY | SEPATU SAFETY BATA
- PERLENGKAPAN SAFETY | SEPATU SAFETY BLACK RHINO
- PERLENGKAPAN SAFETY | WELDING HELMET
- PERLENGKAPAN SAFETY | MASKER SAFETY BLUE EAGLE
- PERLENGKAPAN SAFETY | HELM SAFETY BLUE EAGLE
- PERLENGKAPAN SAFETY | CENTER BRIGHTSTAR
- PERLENGKAPAN SAFETY | BW TECHNOLOGIES
- PERLENGKAPAN SAFETY | KACA MATA SAFET GLASSES CIG
- PERLENGKAPAN SAFETY | JUAL SEPATU Dr.OSHA
- PERLENGKAPAN SAFETY | EAR PLUG
- PERLENGKAPAN SAFETY | EYEWASH PORTA STREAM
- PERALATAN SAFETY | TABUNG PEMADAM FIREX
- PERLENGKAPAN SAFETY | GARRETT DETECTOR
- PERLENGKAPAN SAFETY | SEPATU PEMADAM HARVIK
- PERLENGKAPAN SAFETY | EYEWASH HAWS
- PERLENGKAPAN SAFETY | HOWARD EAR PLUG
- PERLENGKAPAN SAFETY | SEPATU SAFETY JOGGER
- PERALATAN SAFETY | MASKER FENZY
- PERLENGKAPAN SAFETY | TANDU JUNKIN
- PERLENGKAPAN SAFETY | KARAM BODY HARNESS
- PERLENGKAPAN SAFETY | SEPATU SAFETY KENT
- PERLENGKAPAN SAFETY | MASKR
- PERLENGKAPAN SAFETY | KOTAK OBAT P3K MERK MASPION
- PERLENGKAPAN SAFETY | MASTER LOCK
- PERLENGKAPAN SAFET | HELM MSA | SAFETY GLASSES MSA...
- PERLENGKAPAN SAFETY | BAJU PEMADAM NOMEX
- PERLENGKAPAN SAFETY | OSW
- PERLENGKAPAN SAFETY | PELTOR
- PERLENGKAPAN SAFETY | PETROVA BOOT
- PERLENGKAPAN SAFETY | BODY HARNESS PROTECTA
- PERLENGKAPAN SAFETY | BODY HARNESS PROTECTA VIRAJ
- PERLENGKAPAN SAFETY | PROTECTOR
- PERLENGKAPAN SAFETY | RANGER
- PERLENGKAPAN SAFETY | RED WING
- PERLENGKAPAN SAFETY | SCHUH TECHNOLOGY
- PERLENGKAPAN SAFETY | SHIGEMATSU
- PERLENGKAPAN SAFETY | SPERIAN
- PERLENGKAPAN SAFETY | STEARNS
- PERLENGKAPAN SAFETY | HELM TANIZIWA
- PERLENGKAPAN SAFETY | SAFETY GLASSES UVEX
- PERLENGKAPAN SAFETY | TABUNG PEMADAM VIKING
- PERALATAN SAFETY | WIKA
- ▼ November (50)
KATALOG PRODUK SAFETY

Contoh macam-macam PRODUK SAFETY
Copyright © 2015 SUPPLIER PERLENGKAPAN PERALATAN SAFETY EQUIPMENT | Designed for r4 - r4i gold, r4 3ds, r4 sdhc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar